Search Suggest

TRANSLATE

Mengenal Lebih Dekat Lembaga Penyiaran di Indonesia di Bawah Pengawasan KPI: LPP, LPS, LPB, dan LPK

Di Indonesia, selain lembaga penyiaran yang diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),
Lembaga Penyiaran


Di Indonesia, selain lembaga penyiaran yang diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), terdapat juga lembaga penyiaran lain yang beroperasi di bawah badan atau organisasi lain. Dalam bahasan kali ini, kita akan menjelajahi pengertian, peran, serta contoh dari lembaga penyiaran di Indonesia yang berada di bawah KPI, seperti Lembaga Penyiaran Public (LPP) , lembaga penyiaran Swasta (LPS) , lLembaga Penyiaran Berlangganan(LPB) , dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK).

Lembaga Penyiaran Publik (LPP)

Pengertian: LPP adalah lembaga penyiaran yang dimiliki dan dioperasikan oleh negara atau pemerintah daerah, bertujuan untuk menyediakan layanan penyiaran yang berorientasi pada kepentingan publik.
Contoh: Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah contoh utama dari LPP di Indonesia. Mereka menyediakan beragam program edukatif, informatif, dan hiburan untuk masyarakat dengan tujuan membangun kesadaran akan nilai-nilai sosial, budaya, dan kebangsaan.

Lembaga Penyiaran Swasta (LPS)

Pengertian: LPS adalah lembaga penyiaran yang dimiliki dan dioperasikan oleh badan hukum atau perorangan yang bukan merupakan bagian dari pemerintah.
Contoh: Beberapa contoh LPS di Indonesia adalah Trans Media (Trans TV, Trans 7, dll.), MNC Group (RCTI, MNCTV, dll.), dan ANTV. LPS ini menawarkan berbagai program hiburan, berita, dan informasi kepada masyarakat dengan pendanaan dari iklan komersial.

Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) 

Pengertian: Lembaga penyiaran berlangganan adalah lembaga penyiaran yang menawarkan layanan berlangganan kepada pelanggan, yang biasanya berupa saluran televisi atau radio yang menampilkan program-program premium.
Contoh: Contoh dari lembaga penyiaran berlangganan di Indonesia adalah Indovision (sekarang First Media), MNC Vision, dan TransVision. Mereka menawarkan berbagai paket saluran dengan program-program eksklusif kepada pelanggan berdasarkan langganan bulanan atau tahunan.

Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK)

Pengertian: LPK adalah lembaga penyiaran yang dimiliki dan dioperasikan oleh kelompok masyarakat dalam suatu wilayah atau komunitas tertentu.
Contoh: Radio Suara Kota FM di Yogyakarta dan Radio Top FM di Bandung adalah contoh dari LPK yang memberikan layanan penyiaran kepada masyarakat setempat. LPK ini umumnya memiliki fokus pada masalah-masalah lokal dan memperkuat identitas budaya serta sosial dalam komunitas.

Penutup

LPP, LPS, LPB, dan LPK adalah bagian penting dari lanskap penyiaran di Indonesia di bawah pengawasan KPI. Dengan memahami peran dan contoh dari masing-masing lembaga penyiaran ini, kita dapat menghargai keragaman dalam penyiaran Indonesia dan kontribusi yang diberikan oleh berbagai lembaga dalam memenuhi kebutuhan dan minat masyarakat yang beragam.(GL) 







Baca Juga

Posting Komentar